Didirikan pada tahun 2012 oleh Bapak JB Rusdiono, Kantor Konsultan Pajak JB Rusdiono (Nomor Lisensi Perusahaan Konsultan Pajak: SI-2405 / PJ / 2012) didirikan untuk menyediakan Layanan Konsultasi Pajak. Pada awal 2019, Bapak Rusdiono kemudian mulai untuk melayani permintaan klien untuk melayani jasa akuntansi di bawah lisensi miliknya, Kantor Jasa Akuntansi Rusdiono (Nomor Lisensi Kantor Layanan Akuntansi: 19 / KM.1PPPK / 2019). Kami kemudian memutuskan untuk menggabungkan layanan dan memperkenalkan merek baru: Rusdiono Consulting, yang menawarkan Layanan Konsultasi Pajak, Layanan Akuntansi, Layanan Audit Internal, Analisi Keuangan, dan Layanan Pemodelan Keuangan.
Selama lebih dari 7 tahun, Rusdiono Consulting telah membantu bisnis di Indonesia dari berbagai sektor :