RDN Consulting - Registered Tax & Accounting Services


No more posts

March 18, 2024
front-view-travel-agent-sitting-her-working-place-with-laptop-notepad-indoors-map-agency-service-managers-assistant-ticket-world-global-1.jpg

Kesalahan pembukuan masih kerap terjadi meski padahal pembukuan menjadi salah satu hal yang sangat vital bagi kelangsungan bisnis. Banyak perusahaan yang masih melakukan kesalahan dalam proses pembukuan mereka. Kesalahan-kesalahan ini bisa berakibat fatal bagi keuangan perusahaan dan bahkan dapat mengancam kelangsungan bisnis secara keseluruhan.

Padahal pembukuan yang baik dan akurat merupakan pondasi penting bagi keberhasilan sebuah bisnis. Melalui pembukuan yang tepat, perusahaan dapat memantau arus kas, menganalisis kinerja keuangan, dan membuat keputusan strategis yang tepat waktu. Namun, seringkali kesalahan-kesalahan kecil dalam proses pembukuan dapat mengakibatkan dampak yang besar bagi keuangan perusahaan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa kesalahan pembukuan yang sering terjadi dan bagaimana menghindarinya.

Kesalahan #1: Mengabaikan Rekonsiliasi Bank

Salah satu kesalahan pembukuan yang sering terjadi adalah mengabaikan proses rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank adalah proses membandingkan catatan transaksi perusahaan dengan laporan yang dikeluarkan oleh bank. Dengan mengabaikan proses ini, perusahaan bisa kehilangan track record transaksi keuangan yang penting, seperti pembayaran yang belum tercatat atau biaya bank yang tidak diidentifikasi. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan dalam laporan keuangan dan membuat perusahaan sulit untuk memantau arus kas dengan tepat.

Kesalahan #2: Tidak Mencatat Pengeluaran Kecil dengan Tepat

Jangan anggap remeh sesuatu yang kecil karena kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak mencatat pengeluaran kecil dengan tepat. Meski terlihat sepele, pengeluaran kecil seperti biaya makanan atau transportasi dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengeluaran total perusahaan. Jika pengeluaran ini tidak dicatat dengan tepat, perusahaan bisa kehilangan visibilitas terhadap pengeluaran mereka secara keseluruhan, yang pada akhirnya dapat mengganggu perencanaan keuangan dan menghambat pertumbuhan bisnis.

 

Kesalahan #3: Tidak Memisahkan Keuangan Bisnis dan Pribadi

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak memisahkan keuangan bisnis dan pribadi. Terutama dalam bisnis kecil atau milik perseorangan, seringkali terjadi pencampuran antara dana pribadi pemilik dengan dana perusahaan. Hal ini tidak hanya mempersulit proses pembukuan, tetapi juga dapat menyebabkan masalah hukum dan pajak di masa depan. Dengan tidak memisahkan kedua entitas keuangan ini, perusahaan kehilangan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan mereka.

Kesalahan #4: Tidak Melakukan Pemantauan Berkala

Kesalahan terakhir yang sering terjadi adalah tidak melakukan pemantauan berkala terhadap proses pembukuan. Pembukuan bukanlah tugas yang selesai begitu saja setelah laporan keuangan disusun. Perusahaan perlu secara teratur memantau dan meninjau proses pembukuan mereka untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahan dengan cepat. Tanpa pemantauan yang berkala, kesalahan-kesalahan kecil dapat bertumpuk dan menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.

RDN Consulting Membantu Pembukuan Perusahaan Tanpa Khawatir Kesalahan

Untuk menghindari kesalahan-kesalahan pembukuan yang telah disebutkan di atas, disarankan bagi perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan, salah satunya RDN Consulting. RDN Consulting menyediakan layanan pembukuan yang canggih dan terpercaya, memastikan bahwa setiap transaksi dicatat dengan akurat dan tepat waktu. Dengan bantuan RDN Consulting, perusahaan dapat memfokuskan energi mereka pada pertumbuhan bisnis tanpa khawatir tentang kesalahan pembukuan yang merugikan.

Layanan yang ditawarkan meliputi, jasa laporan keuangan untuk neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Perusahaan yang memerlukan kepatuhan dan pelaporan juga bisa memanfaatkan jasa RDN Consulting guna memenuhi persyaratan pelaporan keuangan perusahaan yang sesuai dengan Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Selain itu, RDN Consulting juga melayani jasa pendampingan akuntansi menggunakan sistem akuntansi digital terkini dan mutakhir sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

 

Konsultasi Gratis mengenai Masalah Pembukuan Perusahaan di Sini

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini, pembukuan yang tepat adalah kunci untuk mencapai kesuksesan jangka panjang. Dengan menghindari kesalahan pembukuan yang umum, perusahaan dapat memastikan bahwa keuangan mereka terkelola dengan baik dan dapat digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan strategis yang tepat. Dengan bantuan jasa konsultan keuangan seperti RDN Consulting, perusahaan dapat mengoptimalkan proses pembukuan mereka dan menghindari risiko kesalahan yang dapat merugikan.


March 17, 2024
asian-woman-working-through-paperwork-1.jpg

Dalam dunia bisnis dan akuntansi, menjaga akurasi dan keakuratan catatan keuangan merupakan hal yang sangat penting. Salah satu alat yang digunakan untuk memastikan keakuratan tersebut adalah jurnal koreksi. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang apa itu jurnal koreksi, manfaatnya, serta kesalahan pencatatan yang sering terjadi yang memerlukan pembuatan jurnal koreksi.

Apa itu jurnal koreksi?

Jurnal koreksi atau correction entry adalah catatan akuntansi yang digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam pencatatan transaksi keuangan, baik itu kesalahan angka atau kesalahan akun.

Ketika kesalahan terdeteksi dalam buku besar atau neraca, jurnal koreksi digunakan untuk mencatat dan mengoreksi kesalahan tersebut. Jurnal koreksi juga bisa disebut dengan jurnal pembetulan, sebagaimana fungsinya membetulkan jurnal yang sudah terlanjur salah dibuat.

Jurnal koreksi biasanya disusun pada akhir periode pelaporan, seperti bulan atau tahun, untuk memastikan bahwa laporan keuangan akhir mencerminkan transaksi yang sesuai dan akurat.

Manfaat jurnal koreksi

Penggunaan jurnal koreksi memiliki sejumlah manfaat yang penting bagi perusahaan, antara lain:

1. Melacak riwayat transaksi

Jurnal koreksi memungkinkan perusahaan untuk memiliki rekaman lengkap dari setiap transaksi yang terjadi. Dengan memiliki histori transaksi yang terdokumentasi dengan baik, perusahaan dapat melakukan analisis lebih mendalam tentang aktivitas keuangan mereka.

2. Struktur kerja yang lebih tertata

Dengan menggunakan jurnal koreksi, rangkaian pekerjaan di departemen akuntansi menjadi lebih terstruktur dan sistematis guna membantu meningkatkan efisiensi dalam proses pencatatan dan pengelolaan keuangan perusahaan.

3. Pekerjaan yang lebih terstruktur

Praktik penggunaan jurnal koreksi membiasakan tim akuntansi untuk menyelesaikan pekerjaan secara lebih terstruktur dan teratur. Ini dapat mengurangi risiko kesalahan dan kekurangan dalam pencatatan transaksi.

4. Mendorong teliti dalam pencatatan

Proses penyusunan jurnal koreksi mengajarkan pentingnya ketelitian dalam melakukan pencatatan transaksi akuntansi di perusahaan. Proses ini membantu mengembangkan kebiasaan kerja yang cermat dan akurat di antara tim akuntansi.

5. Perbaikan kesalahan pencatatan

Salah satu manfaat utama jurnal koreksi adalah kemampuannya untuk membantu memperbaiki kesalahan pencatatan. Dengan memperbaiki kesalahan tersebut, data yang dihasilkan menjadi lebih konsisten dan dapat dipercaya, menghindari kebingungan dan kesalahan interpretasi dalam pengambilan keputusan manajemen.

Kesalahan pencatatan yang sering terjadi

Kesalahan pencatatan pada jurnal dapat menyebabkan ketidakcocokan antara saldo buku besar dan saldo aktual, sehingga memerlukan pembuatan jurnal koreksi untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Tanpa jurnal koreksi, kesalahan tersebut dapat menyebabkan informasi yang salah dalam laporan keuangan dan mengganggu proses pengambilan keputusan manajemen.

Beberapa kesalahan pencatatan yang sering terjadi yang memerlukan pembuatan jurnal koreksi, di antaranya:

  1. Kesalahan dalam periode berlangsung yang umum terjadi karena adanya kesalahan dalam mengklasifikasikan akun atau mencatat jumlah transaksi ke dalam jurnal. Contohnya, kesalahan dalam mengalokasikan transaksi ke akun yang salah atau mencatat jumlah yang tidak tepat.
  2. Kesalahan dalam periode yang berbeda terjadi ketika adanya kesalahan dalam pencatatan terdeteksi pada periode sebelumnya namun baru diidentifikasi pada periode berikutnya. Biasanya, hal ini terjadi karena tidak dilakukannya penutupan buku dengan benar, sehingga kesalahan tersebut tidak terkoreksi dan terbawa ke periode selanjutnya.
  3. Kesalahan dalam mengalokasikan transaksi ke akun yang salah, kesalahan dalam menghitung jumlah transaksi, dan kesalahan dalam mencatat transaksi secara lengkap atau tidak lengkap. Misalnya, seringkali terjadi kesalahan dalam mencatat transaksi non-tunai seperti tagihan yang belum dibayar atau penerimaan uang muka dari pelanggan.

Baca Juga: Jasa Apakah yang Diberikan Oleh Akuntan Publik?

Kesimpulan

Dalam menjaga keakuratan dan keteraturan laporan keuangan, penggunaan jurnal koreksi sangatlah penting. Jurnal koreksi memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki kesalahan pencatatan yang terjadi, memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi, dan menghindari ketidakcocokan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang jurnal koreksi dan penggunaannya dapat membantu perusahaan dalam manajemen keuangan yang efektif dan transparan.


March 16, 2024
payment-goods-by-credit-card-via-smartphone-1.jpg

Saat melakukan transaksi pembelian agunan, perlu dipahami bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) adalah salah satu aspek yang penting untuk diperhitungkan. PPN dikenakan atas penjualan barang dan jasa, termasuk dalam konteks pembelian agunan. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan terkait dasar hukum PPN atas pembelian agunan. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam dasar hukum PPN atas pembelian agunan, jenis-jenis agunan yang dikenakan PPN, tarif PPN yang berlaku, serta memberikan contoh perhitungan untuk memahami lebih lanjut. Mari kita mulai.

Dasar hukum PPN atas Pembelian Agunan

Dasar hukum PPN atas pembelian agunan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan.

Dalam ketentuan ini, diatur mengenai berbagai hal, termasuk besaran PPN yang dikenakan sebesar 1,1% atau setara dengan 10% dari tarif PPN yang berlaku, waktu pembayaran, prosedur pemungutan, penyetoran, pelaporan, dan pengkreditan pajak masukan.

PPN atas AYDA dikenakan pada saat agunan diserahkan kepada pembeli agunan oleh kreditur. Nantinya pemungutan PPN dilakukan ketika kreditur menerima pembayaran dari pembeli agunan atas penyerahan agunan tersebut.

Para Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang membeli agunan memiliki hak untuk mengkreditkan pajak masukan yang tertera dalam faktur pajak yang mereka terima. Namun, kreditur tidak berhak untuk mengkreditkan pajak masukan atas barang atau jasa yang mereka beli yang terkait dengan penyerahan agunan.

Jenis-jenis Agunan yang Dikenakan PPN

Berikut adalah beberapa jenis agunan yang umumnya dikenakan PPN:

  1. Hak tanggungan atas tanah dan benda lainnya yang berhubungan dengan tanah
  2. Hipotek
  3. Gadai
  4. Fidusia
  5. Pembebasan sejenis lainnya

Tarif PPN atas Pembelian Agunan

Seperti sempat disebutkan sekilas di atas, dalam pasal 3 ayat 4 PMK No. 41 tahun 2023 menyebut tarif PPN atas agunan sebesar 1,1% yang dikalikan dengan dasar pengenaan pajak berupa harga jual agunan atau 10% dari tarif PPN yang berlaku dikalikan 11% dengan harga jual agunan. Namun, terdapat beberapa pengecualian dan penyesuaian tergantung pada jenis agunan dan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Contoh Perhitungan PPN atas Pembelian Agunan

Misalkan Anda membeli sebuah tanah senilai Rp1,000,000,000. Untuk menghitung PPN-nya, Anda bisa menggunakan rumus berikut:

PPN = Nilai Pembelian x Tarif PPN

= Rp1,000,000,000 x 10% x 11%

= Rp11,000,000

Atau jika ingin langsung dikalikan tarif 1,1%, hitungannya menjadi:

PPN = Nilai Pembelian x Tarif PPN

= Rp1,000,000,000 x 1,1%

= Rp11,000,000

Jadi, PPN yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp11,000,000

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, penting untuk memahami bahwa PPN atas pembelian agunan merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan. Dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, Anda dapat memahami lebih lanjut tentang tata cara pemungutan dan pelaporan PPN atas penyerahan agunan kepada pembeli. Bagi para PKP, memahami hak mereka untuk mengkreditkan pajak masukan adalah langkah penting dalam manajemen keuangan yang efektif. Pemahaman yang baik tentang regulasi ini akan membantu dalam menghindari potensi masalah pajak di masa depan.


March 13, 2024
tim-gouw-1K9T5YiZ2WU-unsplash-1.jpg

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, mengelola penggajian karyawan dengan efisien merupakan aspek kritis yang seringkali diabaikan. Kesalahan dalam penggajian tidak hanya mengakibatkan ketidakpuasan karyawan tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum yang serius bagi perusahaan.

Untuk mengatasinya perlu dilakukan pendekatan yang menyeluruh, termasuk penggunaan teknologi penggajian yang tepat, kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku, dan komunikasi yang efektif dengan karyawan. Perusahaan harus berinvestasi dalam sistem penggajian yang efisien dan terus memperbarui praktik mereka sesuai dengan peraturan terbaru dan feedback karyawan untuk memastikan proses penggajian yang lancar dan adil.

Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahan-kesalahan ini.

7 Kesalahan Penggajian Karyawan yang Kerap Terjadi

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita tinjau tujuh kesalahan umum dalam penggajian karyawan yang sering terjadi di banyak perusahaan:

1. Tidak mematuhi peraturan pajak

Kesalahan ini terjadi ketika perusahaan gagal mematuhi regulasi pajak terkini. Kegagalan ini bisa berupa perhitungan pajak penghasilan karyawan yang tidak akurat, tidak mengikuti perubahan dalam tarif pajak, atau tidak memperhatikan potongan-potongan pajak spesifik. Akibatnya, karyawan bisa menghadapi masalah dengan otoritas pajak atau menerima pengembalian pajak yang salah. Untuk perusahaan, ini berisiko mengundang sanksi, denda, dan kerusakan reputasi.

2. Kekurangan atau kelebihan pembayaran

Kesalahan dalam perhitungan gaji seperti ini sering terjadi akibat pengelolaan data waktu kerja, lembur, dan tunjangan yang tidak tepat. Kekurangan pembayaran dapat menyebabkan stres finansial bagi karyawan, sementara kelebihan pembayaran mungkin mengakibatkan kerugian finansial bagi perusahaan. Kedua situasi ini mencerminkan ketidakprofesionalan dan dapat menurunkan kepercayaan karyawan terhadap sistem penggajian perusahaan.

3. Keterlambatan pembayaran gaji

Pembayaran gaji yang terlambat bisa berdampak serius pada kepuasan dan moral karyawan. Keterlambatan ini sering disebabkan oleh proses administratif yang tidak efisien atau masalah dalam aliran kas. Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji dapat melanggar ketentuan hukum dan perjanjian kerja, yang berpotensi menimbulkan tuntutan hukum terhadap perusahaan.

4. Pengabaian manfaat karyawan

Tidak memasukkan manfaat seperti asuransi kesehatan, tunjangan pensiun, atau bonus dalam penggajian menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan karyawan. Kesalahan ini tidak hanya mengurangi nilai kompensasi total yang diterima karyawan, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakpuasan, merusak citra perusahaan sebagai pemberi kerja yang peduli.

5. Pencatatan data yang tidak akurat

Akurasi data seperti jam kerja, cuti, dan absensi adalah kunci untuk penggajian yang benar. Kesalahan dalam pencatatan ini dapat menyebabkan perhitungan gaji yang salah, baik kelebihan maupun kekurangan. Ini sering terjadi karena sistem pencatatan waktu yang kuno atau tidak efisien, dan dapat mengurangi kepercayaan karyawan pada sistem penggajian.

6. Kesalahan dalam penggunaan sistem penggajian

Memilih sistem penggajian yang salah atau kesalahan dalam pengoperasiannya dapat menyebabkan kesalahan perhitungan yang luas. Hal ini sering terjadi jika sistem tidak diperbarui, sulit digunakan, atau tidak kompatibel dengan perangkat lunak lain yang digunakan perusahaan. Kesalahan ini tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan manusia.

7. Mengabaikan feedback karyawan

Tidak merespons atau mengabaikan umpan balik dari karyawan tentang penggajian menunjukkan kurangnya komunikasi dan perhatian terhadap kebutuhan karyawan. Hal ini dapat menurunkan moral dan kepercayaan karyawan, serta berpotensi menyebabkan kesalahpahaman yang lebih besar dan masalah hukum yang terkait dengan penggajian.

RDN Consulting Sebagai Solusi Penggajian Karyawan

Dalam menghadapi kompleksitas dan tantangan ini, RDN Consulting muncul sebagai solusi. RDN Consulting menyediakan layanan penggajian karyawan profesional yang tidak hanya meminimalisir risiko kesalahan tersebut di atas, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, RDN Consulting dapat membantu perusahaan dalam mengelola penggajian karyawan secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beberapa layanan jasa penghitungan gaji yang tersedia, di antaranya:

1. Jasa Implementasi Penggajian

RDN Consulting memberikan ruang bagi klien untuk mendaftarkan keanggotaan BPJS perusahaan dan karyawan.

2. Jasa Perhitungan Penggajian

Layanan RDN Consulting meliputi proses pengumpulan data terkait gaji dan potongan, termasuk pengelolaan laporan kerja dan penyediaan slip gaji bulanan dengan detail pemotongan pajak yang relevan. Gaji dihitung berdasarkan total pendapatan dan potongan-potongan yang berlaku, termasuk pajak penghasilan karyawan, kontribusi untuk BPJS Ketenagakerjaan, serta iuran untuk BPJS Kesehatan. Layanan ini menjamin keakuratan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, memastikan setiap aspek penggajian ditangani dengan profesional.

3. Jasa laporan penggajian

RDN Consulting berkomitmen untuk menyediakan dan mendistribusikan slip gaji karyawan secara efisien.

 

Konsultasi Gratis untuk Penggajian Karyawan Lebih Baik

Kesimpulan

Pengelolaan penggajian karyawan yang efektif merupakan hal vital dalam menjalankan bisnis yang sukses. Dengan mengenali dan menghindari kesalahan-kesalahan umum dalam penggajian, perusahaan dapat memastikan kepuasan karyawan dan mematuhi peraturan yang berlaku. RDN Consulting menawarkan solusi terpadu dalam mengelola penggajian karyawan, membantu perusahaan untuk mencapai efisiensi operasional sambil mempertahankan kepatuhan terhadap regulasi. Memiliki partner seperti RDN Consulting tidak hanya mengurangi beban operasional tetapi juga memberikan ketenangan pikiran dalam mengelola aspek kritis dari bisnis Anda.


March 13, 2024
krakenimages-376KN_ISplE-unsplash-1.jpg

Dalam dunia bisnis yang dinamis, pengelolaan pajak merupakan aspek kritis yang sering diabaikan. Namun dengan pendekatan yang tepat, perencanaan pajak dapat menjadi kunci keberhasilan finansial perusahaan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang perencanaan pajak dan mengapa menggunakan konsultan eksternal bisa menjadi pilihan terbaik dalam membantu perencanaan perusahaan pajak Anda.

Apa itu perencanaan pajak?

Perencanaan pajak adalah proses mengatur keuangan dengan cara yang paling efisien untuk meminimalkan beban pajak dalam kerangka hukum yang berlaku. Ini bukan tentang penghindaran pajak, melainkan tentang memahami regulasi pajak sehingga dapat memanfaatkannya secara maksimal. Dengan perencanaan pajak, perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai kesempatan hemat pajak dan mengurangi kemungkinan terjadinya risiko hukum terkait pajak.

Manfaat perencanaan pajak

Manfaat perencanaan pajak sangat beragam dan penting untuk keberhasilan bisnis. Kami rangkum 5 manfaat yang bisa Anda simak:

1. Penghematan biaya

Salah satu manfaat utama dari perencanaan pajak adalah kemampuan untuk mengurangi beban pajak yang terutang. Ini bisa dicapai melalui berbagai strategi seperti pemanfaatan deduksi pajak yang sesuai, kredit pajak, dan pemilihan struktur entitas bisnis yang paling efisien dari segi pajak. Efektivitas strategi ini bergantung pada pemahaman yang mendalam tentang undang-undang pajak yang berlaku, yang memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan pengembalian pajak mereka sambil tetap mematuhi peraturan.

2. Aliran kas yang lebih baik

Manajemen pajak yang efektif juga mempengaruhi aliran kas perusahaan. Dengan merencanakan kapan dan bagaimana pajak harus dibayar, perusahaan dapat menghindari kejutan pajak besar yang tidak terduga dan mengatur aliran keluar kas mereka secara lebih efektif. Ini termasuk menunda pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanpa melanggar peraturan, yang memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk operasional atau investasi.

3. Kepatuhan hukum

Kepatuhan terhadap regulasi pajak merupakan aspek kritis dari operasional bisnis. Perencanaan pajak yang tepat membantu memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban pajaknya, sehingga menghindari risiko denda, sanksi, dan kerusakan reputasi. Kepatuhan ini sangat penting tidak hanya untuk menghindari sanksi finansial tetapi juga untuk menjaga kredibilitas perusahaan di mata regulator, investor, dan publik.

4. Perencanaan bisnis dan investasi

Perencanaan pajak memberikan wawasan penting untuk keputusan bisnis dan investasi. Pemahaman tentang konsekuensi pajak dari berbagai keputusan investasi dan operasional memungkinkan perusahaan untuk memilih opsi yang paling menguntungkan setelah pajak. Hal ini termasuk mengevaluasi bagaimana akuisisi, merger, investasi baru, atau perubahan struktur operasional akan mempengaruhi kewajiban pajak perusahaan.

5. Reputasi perusahaan

Kepatuhan pajak yang konsisten dan strategi perencanaan pajak yang proaktif meningkatkan reputasi perusahaan di mata pemangku kepentingan eksternal seperti investor, kreditur, dan regulator. Perusahaan yang dikenal mematuhi undang-undang pajak dan mengelola kewajiban pajaknya dengan baik seringkali dinilai lebih tinggi dalam hal keandalan dan keberlanjutan bisnis.

 

RDN Consulting sebagai solusi perencanaan pajak perusahaan

Pajak kerap menjadi masalah krusial dalam operasional perusahaan. Tidak heran meski sudah memiliki tim internal, perlu juga mendapatkan opini yang lain guna lebih memahami sistem perpajakan di Indonesia. RDN Consulting selaku lembaga konsultasi menawarkan layanan perencanaan pajak profesional. Berikut beberapa alasan mengapa RDN Consulting menjadi solusi ideal:

  1. Keahlian yang teruji: tim RDN Consulting terdiri dari para ahli pajak yang berpengalaman.
  2. Solusi yang disesuaikan: setiap perusahaan memiliki kebutuhan yang berbeda, dan RDN Consulting menyediakan solusi yang disesuaikan.
  3. Teknologi terdepan: penggunaan teknologi terbaru dalam mengelola data pajak untuk efisiensi maksimal.
  4. Kepatuhan dan pengurangan risiko: membantu perusahaan untuk tetap patuh pada regulasi dan mengurangi risiko terkait pajak.
  5. Dukungan berkelanjutan: RDN Consulting menyediakan dukungan berkelanjutan untuk semua kebutuhan pajak perusahaan Anda.

Kesimpulan

Perencanaan pajak adalah elemen penting dalam strategi finansial perusahaan. Dengan manfaat seperti penghematan biaya, aliran kas yang lebih baik, kepatuhan hukum, dan perencanaan bisnis yang lebih efektif, perencanaan pajak tidak bisa diabaikan. Dengan tim yang ahli, solusi yang disesuaikan, dan pemanfaatan teknologi terdepan, RDN Consulting menawarkan layanan perencanaan pajak yang akan membawa perusahaan Anda ke tingkat keberhasilan finansial selanjutnya. Investasi dalam perencanaan pajak yang baik adalah langkah cerdas untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan bisnis Anda di masa depan.

Konsultasi Gratis Sekarang untuk Perencanaan Pajak Perusahaan Anda!


February 29, 2024
rupixen-com-Q59HmzK38eQ-unsplash-1.jpg

Pandemi Covid-19 yang melanda pada tahun 2020 memberikan banyak dampak buruk ke dalam sistem perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Untuk itu negara kita mengeluarkan kebijakan baru untuk menanggulangi keterpurukan ekonomi pascapandemi. PMSE menjadi salah satu kebijakan yang lahir. Bagi pelaku usaha penting untuk memahami aturan dan prosedur yang mengatur PMSE di Indonesia, termasuk kewajiban pajak yang terkait. Artikel ini akan membahas secara rinci apa itu PMSE, jenis pajak yang diperlakukan terhadapnya, siapa pelaku usahanya, syarat-syaratnya, serta peran pemungut, penyetor, dan pelapor PPN PMSE.

Apa itu PMSE?

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau yang disingkat dengan PMSE pertama kali diresmikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Menurut Pasal (2) Perppu 1/2020, PMSE didefinisikan sebagai bentuk perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.

Aturan tersebut juga menetapkan klasifikasi perpajakan atas PMSE, yang mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). PPN PMSE dikenakan pada penggunaan Barang Kena Pajak (BKP) yang tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar daerah pabean yang dilakukan di dalam daerah pabean melalui PMSE.

Jenis pajak yang diperlakukan terhadap PMSE

Seperti yang sempat disinggung di atas, PMSE dikenakan beberapa jenis pajak, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). PPN dikenakan atas penjualan barang dan jasa yang dilakukan melalui PMSE, sedangkan PPh dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan PMSE.

Detail teknis terkait pemungutan PPN PMSE diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemungutan, dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022 dengan penerapan skema tarif PPN sebesar 11%. PPh atas kegiatan PMSE diatur oleh Undang-Undang PPh.

 

Siapa saja pelaku usaha PMSE?

Pelaku usaha PMSE dapat berupa perusahaan besar, UKM (Usaha Kecil dan Menengah), maupun individu yang menjalankan bisnis secara online melalui platform-platform e-commerce atau marketplace. Pelaku usaha PMSE ini dapat beroperasi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan barang hingga jasa.

Syarat-syarat PMSE

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE):

1. Identitas subjek hukum yang jelas dan lengkap

Pihak yang terlibat dalam PMSE harus memiliki, mencantumkan, atau menyampaikan identitas subjek hukum secara jelas dan lengkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi elektronik.

2. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

PMSE yang melintasi batas negara harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait ekspor, impor, serta peraturan dalam bidang transaksi elektronik dan informasi. Hal ini diperlukan untuk menjaga kepatuhan hukum dan menghindari potensi konflik atau sengketa yang timbul.

3. Security clearance

Pihak yang melakukan PMSE barang dan jasa, terutama yang berpotensi berdampak pada kerentanan keamanan nasional, harus menjalani proses security clearance. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko terkait dengan keamanan nasional yang mungkin timbul dari transaksi elektronik tersebut.

4. Penggunaan sistem elektronik yang bersertifikat

PMSE diharuskan menggunakan sistem elektronik yang telah memiliki sertifikat kelayakan. Sistem elektronik ini dapat berada di dalam maupun di luar negeri. Sertifikasi tersebut menjamin bahwa sistem elektronik yang digunakan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan, sehingga meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam proses transaksi PMSE.

Baca Juga: PPMSE: meningkatkan efisiensi pasar dalam jaringan digital

Pemungut, Penyetor dan Pelapor PPN PMSE

Pelaku usaha PMSE terdiri dari pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE, dan penyelenggara PMSE dalam negeri yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut PPN PMSE. Kriteria penunjukan sebagai pemungut PPN PMSE termasuk nilai transaksi lebih dari Rp600,000,000 dalam setahun atau Rp50,000,000 dalam sebulan, serta jumlah trafik atau pengakses melebihi 12.000 dalam setahun atau 1.000 dalam sebulan. Pemungut PPN PMSE akan diberikan nomor identitas perpajakan berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu Nomor Identitas Perpajakan (Kartu NPWP) sebagai sarana administrasi perpajakan. Pencabutan penunjukan bisa dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui penerbitan Kepdirjen, yang berlaku sejak awal bulan berikutnya setelah tanggal penetapan.

Pemungut PPN PMSE diwajibkan menyetorkan PPN yang telah dipungut paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Penyetoran dilakukan menggunakan kode billing DJP secara elektronik ke kas negara melalui bank, pos persepsi, atau lembaga lainnya di Indonesia. Penyetoran PPN dapat dilakukan dalam mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, atau mata uang asing lainnya yang ditetapkan oleh DJP, dengan menggunakan Kode Akun Pajak 411219 dan Kode Jenis Setoran 111.

Pemungut PPN PMSE harus melaporkan PPN yang telah dipungut dan disetor secara triwulanan untuk periode 3 masa pajak, paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir. Selain itu, DJP dapat meminta laporan rincian transaksi PPN yang telah dipungut untuk setiap periode tahun kalender.

 

Kesimpulan

PMSE merupakan fenomena yang berkembang pesat di Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi digital. Penting bagi pelaku usaha PMSE untuk memahami aturan dan kewajiban pajak yang terkait dengan kegiatan mereka. Dengan mematuhi regulasi yang berlaku, diharapkan PMSE dapat berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.


February 28, 2024
box-market-electronic-ordering-shop-basket-1.jpg

Dalam era digital saat ini, perubahan paradigma dalam perdagangan menjadi semakin nyata. Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau yang biasa disingkat dengan PPMSE merupakan salah satu konsep yang muncul sebagai respons terhadap transformasi ini. Artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang PPMSE, termasuk definisi, peran, aturan di Indonesia, fungsi-fungsinya, serta daftar perusahaan yang menjadi pemungut PPMSE.

Apa itu PPMSE?

PPMSE atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik adalah sebuah entitas yang menyediakan infrastruktur dan platform untuk melakukan perdagangan secara elektronik.

Menurut Pasal 6 ayat (4) bersamaan dengan Pasal 1 dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019, PPMSE didefinisikan sebagai pelaku usaha yang menyediakan infrastruktur komunikasi yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan. PPMSE dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan PPMSE dari luar negeri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) jika mereka memenuhi syarat-syarat kehadiran ekonomi yang signifikan.

Sesuai dengan Pasal 6 ayat (7) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, ada tiga kriteria kehadiran ekonomi yang signifikan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Peredaran bruto konsolidasi grup usaha hingga mencapai jumlah tertentu.
  2. Penjualan yang dilakukan di Indonesia hingga mencapai jumlah tertentu.
  3. Jumlah pengguna aktif media digital di Indonesia mencapai jumlah tertentu.

Fungsi dari PPMSE

PPMSE memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks perdagangan modern. Pertama, PPMSE meningkatkan efisiensi pasar dengan menyediakan platform yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat dan efisien. Melalui sistem elektronik, para pelaku pasar dapat dengan mudah bertemu dan melakukan transaksi tanpa batasan geografis.

Selain itu, PPMSE juga memfasilitasi transparansi pasar. Dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi, informasi mengenai harga, jumlah transaksi, dan aktivitas pasar lainnya dapat diakses secara real-time oleh para pelaku pasar. Hal ini memungkinkan para investor untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik dan berbasis informasi yang akurat.

Selanjutnya, PPMSE juga membantu dalam mengurangi biaya transaksi. Dibandingkan dengan sistem perdagangan konvensional, perdagangan melalui sistem elektronik cenderung lebih murah karena menghilangkan kebutuhan akan perantara fisik dan proses manual yang memakan waktu.

Daftar Perusahaan Pemungut PPMSE

Pada bulan Januari 2024, dilakukan pembaharuan data dalam surat keputusan penunjukan dan pencabutan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Jumlah perusahaan yang terdaftar telah mencapai ratusan perusahaan, setelah beberapa perusahaan PPMSE dicabut dari daftar tersebut.

Berikut adalah daftar perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, mulai dari gelombang pertama yang dimulai pada bulan Juli 2020 hingga gelombang terbaru yang diperbarui hingga bulan Januari 2023:

 

  1. Amazon Web Service Inc.
  2. Google Asia Pacific Pte. Ltd.
  3. Google Ireland Ltd.
  4. Google LLC.
  5. Netflix International B.V.
  6. Spotify AB.
  7. Facebook Ireland Ltd.
  8. Facebook Payments International Ltd.
  9. Facebook technologies International Ltd.
  10. Amazon.com Service LLC.
  11. Audible, Inc.
  12. Alexa Internet
  13. Audible Ltd.
  14. Apple Distribution International Ltd.
  15. Tiktok Pte. Ltd.
  16. The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.
  17. LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
  18. McAfee Ireland Ltd.
  19. Microsoft Ireland Operations Ltd.
  20. Mojang AB
  21. Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
  22. PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
  23. Skype Communication SARL
  24. Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
  25. Twitter International Company
  26. Zoom Video Communications, Inc
  27. PT Jingdong Indonesia Pertama
  28. PT Shopee International Indonesia
  29. Alibaba Cloud (Singapore) Pte. Ltd.
  30. GitHub, Inc.
  31. Microsoft Corporation
  32. Microsoft Regional Sales Pte. Ltd.
  33. UCWeb Singapore Pte. Ltd.
  34. To The New Pte. Ltd.
  35. Coda Payments Pte. Ltd.
  36. Nexmo Inc.
  37. Cleverbridge AG Corporation
  38. Hewlett-Packard Enterprise USA
  39. Softlayer Dutch Holding B.V. (IBM)
  40. PT Bukalapak.com
  41. PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada)
  42. PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora)
  43. PT Tokopedia
  44. PT Global Digital Niaga (Blibli.com)
  45. Valve Corporation (Steam)
  46. beIN Sport Asia Pte. Limited
  47. Etsy Ireland Unlimited Company
  48. Proxima Beta Pte. Ltd.
  49. Tencent Mobility Limited.
  50. Tencent Mobile International Limited
  51. Snap Group Limited
  52. Netflix Pte. Ltd.
  53. eBay Marketplace GmbH
  54. Nordvpn S.A.
  55. Amazon.com.ca.Inc.
  56. Image Future Investment (HK) Limited
  57. Dropbox International Unlimited Company
  58. Freepik Company S.L.
  59. Epic Games International S.a.r.l., Bertrange, Root Branch
  60. Expedia Lodging Partner Service Sarl
  61. Hotels.com, L.P.
  62. BEX Travel Asia Pte. Ltd.
  63. Travelscape, LLC.
  64. TeamViewer Germany GmbH
  65. Scribd, Inc.
  66. Nexway Sasu
  67. TunnelBear LLC
  68. Xsolla (USA), Inc.
  69. Paddle.com Market Limited
  70. Pluralsight, LLC
  71. Automatic Inc.
  72. Woocommerce Inc.
  73. Bright Market LLC
  74. PT Dua Puluh Empat Jam Online
  75. PT Fashion Marketplace Indonesia
  76. Pipedrive OU
  77. Shutterstock, Inc.
  78. Shutterstock Ireland Ltd.
  79. Fenix International Limited
  80. Bold LLC
  81. High Morale Developments Limited
  82. Aceville Pte Ltd.
  83. WeTransfer B.V
  84. OffGamers Global Pte Ltd.
  85. Chegg Inc.
  86. NBA Properties Inc.
  87. Activision Blizzard International B.V
  88. Economist Digital Service Limited
  89. Booking.com BV
  90. EA Swiss Sarl
  91. Native Instrument GMBH
  92. Upcloud Limited
  93. Mega Limited
  94. Airbnb Ireland Unlimited Company
  95. Udemy Inc.,
  96. Vonage Business Inc.,
  97. Blizzard Entertainment Inc.,
  98. Twitch Interactive Singapore Pvt., Ltd
  99. Canva Pty Ltd.,
  100. New York Times Digital LLC
  101. Degreed Inc.,
  102. Home Box Office (Singapore) Pte. Ltd.,
  103. LNRS Data Service Limited
  104. LexisNexis Risk Solution FL Inc
  105. Ask FM Europe Limited
  106. Iqiyi International Singapore Pte. Ltd.
  107. Global Cloud Infrastructure Limited
  108. John Wiley & Cons, Inc.
  109. Springer Nature Customer Service Center Gmbh.
  110. Springer Nature Limited
  111. Paypro Europe Limited
  112. Biomed Central Limited
  113. Unity Technologies Aps
  114. Coursera, Inc.
  115. Groundhog Inc.
  116. Groundhog Technologies Inc.
  117. Surfshark B.V.
  118. To The New Singapore Pte. Ltd.
  119. Ezviz International Limited
  120. Zendrive Inc.
  121. University Of London
  122. CVmaker B.V
  123. Evernote, GMBH.
  124. Asana, Inc.
  125. Patreon, Inc.
  126. Change. Org
  127. PT. Ocommerce Capital Indonesia
  128. ESET, Spol, s.r.o
  129. CGTrader UAB
  130. Waves, Inc.
  131. Tradingview, Inc.
  132. Match Group, LLC.
  133. Hewlett Packard International Sarl.
  134. Adobe Systems Software Ireland Limited.
  135. Coupa Software, Inc.
  136. NBA Digital Service International, Inc.
  137. Alpha Lit, Pte. Ltd.
  138. Wondershare Global Limited.
  139. Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd.
  140. Taxamo Checkout Ltd.
  141. Amplitude, Inc.
  142. Unity Technologies SF.
  143. Epic Games Entertainment International GmbH.
  144. Epic Games Entertainment International GmbH.
  145. Amazon Advertising LLC.
  146. Amazon Service Europe S.a.r.l.
  147. UpToDate, Inc.
  148. Cambridge University Press & Assessment UK
  149. Prezi, Inc.
  150. Agoda Company Pte. Ltd.
  151. Tencent Music Entertainment Hong Kong.
  152. Supercell Oy
  153. WPEngine, Inc.
  154. Garmin (Europe) Limited.
  155. Hotjar Limited.
  156. DigitalOcean, LLC.
  157. Corel Corporation
  158. Foxit Software Incorporated
  159. Sendinblue SAS
  160. Twitch Interactive, Inc.
  161. NCS Pearson, Inc.
  162. Salesforce.com Singapore Pte. Ltd.
  163. Grammarly, Inc.
  164. DeepL. SE
  165. Squarespace Ireland Ltd.
  166. Trendstream Ltd.
  167. Aptoide, S.A.
  168. NortonLifeLock Singapore Pte. Ltd.
  169. Sandbox Interactive GmbH
  170. Zwift, Inc.

Kesimpulan

Dalam menghadapi era perdagangan digital, PPMSE memegang peran yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar. Dengan menyediakan infrastruktur dan platform perdagangan elektronik, PPMSE membantu memfasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli secara efisien, meningkatkan transparansi pasar, serta mengurangi biaya transaksi. Di Indonesia, PPMSE diatur oleh undang-undang dan peraturan yang relevan untuk memastikan kegiatan perdagangan berlangsung secara teratur dan aman.

Baca Juga: Sekilas Tentang Pajak Internasional dan Contoh Kasusnya


February 27, 2024
arisa-chattasa-0LaBRkmH4fM-unsplash-1.jpg

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting di Indonesia. Namun, tidak semua barang dan jasa terkena pajak ini. Salah satu konsep yang perlu dipahami adalah daftar negatif PPN. Dalam artikel ini, kami akan menjelajahi apa itu daftar negatif PPN, dasar hukumnya, apa yang termasuk di dalamnya, dan mengapa penting untuk memahaminya.

Apa itu Barang Negatif PPN?

Daftar negatif PPN merupakan kumpulan barang dan jasa yang tidak dikenai PPN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, meskipun barang atau jasa tersebut diperjualbelikan di pasar, tidak ada pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa ada daftar negatif PPN. Pertama-tama, untuk menghindari penumpukan pajak, di mana suatu barang atau jasa dikenai PPN lebih dari satu kali dalam rantai distribusi. Kedua, untuk memberikan insentif kepada sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis bagi perekonomian.

Dasar hukum barang negatif PPN

Dasar hukum bagi daftar negatif PPN terutama terdapat dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Pasal 4A ayat (2) UU PPN menyatakan bahwa Pemerintah berwenang untuk menetapkan daftar barang dan jasa yang tidak dikenai PPN.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan juga menjadi landasan hukum yang mengatur lebih detail mengenai daftar negatif PPN melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 115 tahun 2021. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2022 sebagai turunan aturan Undang-Undang HPP No. 7 tahun 2021.

Baca Juga: Apa Itu Pajak PPN? Cari Tahu Definisi, Objek, dan Tarifnya di Sini

Jenis daftar negatif PPN

Dalam kerangka Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) No. 42 Tahun 2009, perubahan ke-3 UU No 8 Tahun 2009, terdapat kategori barang dan jasa yang masuk dalam daftar negatif PPN. Pemahaman yang jelas tentang jenis barang dan jasa ini penting untuk menavigasi sistem perpajakan yang kompleks.

Barang bebas PPN yang termasuk dalam daftar negatif PPN terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  1. Barang hasil penambangan atau pengeboran langsung, yang meliputi minyak mentah, gas alam, energi panas bumi, pasir, kerikil, dan berbagai jenis bijih seperti besi, timah, tembaga, emas, perak, bauksit, dan nikel.
  2. Kebutuhan sehari-hari, termasuk berbagai jenis beras, jagung, sagu, kedelai, garam, serta makanan dan minuman yang disajikan di tempat-tempat seperti hotel, rumah makan, dan catering.
  3. Emas batangan, uang, dan surat berharga juga termasuk dalam daftar negatif PPN.
  4. Barang tambang dan mineral, seperti asbes, batu semi mulia, batu kapur, granit, dan berbagai jenis pasir serta kerikil.

Jasa bebas PPN juga dimasukkan dalam Daftar Negatif PPN menurut Pasal 4A(3) UU PPN, antara lain:

  1. Jasa pelayanan kesehatan, termasuk layanan oleh dokter umum, spesialis, dokter hewan, bidan, serta berbagai layanan medis dan keperawatan lainnya.
  2. Jasa pelayanan sosial, seperti layanan untuk yatim piatu, panti asuhan, pemadam kebakaran non-komersial, dan layanan pemakaman.
  3. Jasa keuangan, yang meliputi asuransi (kecuali broker asuransi) dan berbagai layanan keuangan lainnya.
  4. Jasa keagamaan, termasuk layanan pelayanan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
  5. Jasa pendidikan, mulai dari layanan pendidikan sekolah hingga kursus dan pelatihan.
  6. Layanan seni dan hiburan, yang mencakup berbagai layanan seni dan hiburan, seperti teater dan penyiaran bebas iklan.
  7. Jasa angkutan umum dan transportasi, meliputi angkutan darat, laut, dan udara dalam negeri serta layanan telepon umum dan pengiriman surat melalui pos.
  8. Jasa tenaga kerja, termasuk penyediaan tenaga kerja dan layanan pelatihan bagi tenaga kerja.
  9. Jasa perhotelan, meliputi penyewaan kamar hotel dan layanan terkait lainnya.
  10. Jasa pemerintah, seperti layanan administrasi dan pelayanan yang disediakan oleh instansi pemerintah.

Disebutkan juga dalam UU PPN No. 41 tahun 2009 pada pasal 4A ayat 2 dan 3 UU HPP, daftar barang dan jasa yang dikeluarkan dari daftar negatif PPN.

Adapun kategori barang/jasa yang dikecualikan dari daftar negatif PPN, termasuk pengiriman produk pertambangan atau pengeboran langsung dari sumbernya, kebutuhan dasar, layanan sosial, layanan pengiriman surat melalui pos, operasi keuangan, manfaat asuransi, layanan pendidikan, layanan penyiaran non-komersial, transportasi umum, layanan tenaga kerja, layanan telepon umum logam, dan layanan transfer melalui wesel pos.

 

Kesimpulan

Daftar negatif PPN merupakan instrumen yang penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan memahami apa yang termasuk dalam daftar ini, kita dapat memahami lebih baik tentang bagaimana PPN diterapkan di berbagai sektor ekonomi. Penting untuk terus memantau perubahan dalam daftar ini karena dapat mempengaruhi strategi bisnis dan kebijakan pajak suatu perusahaan. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang daftar negatif PPN dapat membantu pengusaha dan pelaku bisnis untuk mengoptimalkan manajemen pajak mereka.


February 26, 2024
business-woman-holding-banknote-cash-separately-white-brick-wall-made-gestures-with-sign-language-1.jpg

Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disingkat THR adalah salah satu hak yang dinanti-nanti oleh para pekerja di Indonesia setiap tahunnya. THR bisa dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri atau pada akhir tahun, tergantung kebijakan perusahaan. Biasanya seorang karyawan menerima THR sebesar 1 bulan gaji yang dibayarkan ketika karyawan tersebut telah bekerja selama setahun atau lebih di suatu perusahaan. Namun, terkadang ada situasi di mana seorang karyawan tidak bekerja selama satu tahun penuh atau bahkan baru beberapa bulan bekerja di perusahaan. Di sinilah konsep THR prorata menjadi relevan. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail apa itu THR prorata, aturan yang mengaturnya, serta rumus dan contoh perhitungannya.

Apa itu THR prorata?

Disebutkan dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016, karyawan, pekerja, atau buruh yang memiliki masa kerja sedikitnya 1 bulan berhak mendapatkan THR keagamaan dari perusahaan. Bagi mereka yang memiliki masa kerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

Di sinilah THR prorata hadir, sebagai bentuk perhitungan tunjangan hari raya yang disesuaikan dengan masa kerja karyawan dalam satu tahun dalam jangka waktu 1 hingga 11 bulan.

Istilah “prorata” sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti “secara proporsional.” Dalam konteks THR, ini berarti bahwa jumlah THR yang diterima oleh seorang karyawan akan disesuaikan dengan lamanya masa kerja mereka di perusahaan. Jadi, THR prorata adalah penghitungan THR yang proporsional dengan masa kerja karyawan tersebut.

Aturan tentang THR prorata:

Beberapa aturan yang mengatur THR prorata antara lain:

1. Masa kerja minimum

Biasanya, untuk berhak menerima THR, seorang karyawan harus telah bekerja minimal satu bulan penuh di perusahaan yang bersangkutan. Jika karyawan tersebut baru bekerja beberapa bulan, maka THR-nya akan dihitung secara prorata.

2. Proporsi masa kerja

THR prorata dihitung berdasarkan proporsi masa kerja karyawan dalam satu tahun. Misalnya, jika seorang karyawan telah bekerja selama enam bulan dalam setahun, maka dia berhak atas setengah dari jumlah THR yang penuh.

3. Kalkulasi jumlah THR

Jumlah THR prorata dihitung berdasarkan gaji bulanan atau upah karyawan, kemudian dikalikan dengan proporsi masa kerja dalam setahun.

Rumus dan contoh perhitungan THR prorata

Rumus untuk menghitung THR prorata adalah sebagai berikut:

THR Prorata = (Gaji Bulanan atau Upah) × (Proporsi Masa Kerja dalam Setahun)

Sebagai contoh:

Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp5,000,000 telah bekerja selama 9 bulan dalam setahun. Maka, perhitungan THR proratanya adalah sebagai berikut:

THR Prorata = Rp5,000,000 × 9/12= Rp3,750,000

Jadi, karyawan tersebut berhak mendapatkan THR prorata sebesar Rp3,750,000

Lalu, bagaimana jika karyawan tersebut telah bekerja selama 9 bulan 20 hari? Apakah akan digenapkan? Hal tersebut akan ditentukan oleh perusahaan masing-masing.

Tentu saja perusahaan wajib membayarkan THR untuk karyawannya. Bagi karyawan yang tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi, berupa sanksi administratif dan sanksi denda.

Baca Juga: Semua Tentang THR: Mulai dari Perhitungan dan Pengenaan Pajak

Kesimpulan

THR prorata adalah cara yang adil untuk menghitung tunjangan hari raya bagi karyawan yang belum bekerja selama satu tahun penuh. Dengan memperhitungkan proporsi masa kerja, perusahaan dapat memberikan THR yang sesuai dengan kontribusi karyawan. Penting untuk memahami aturan dan melakukan perhitungan dengan tepat guna mencegah perselisihan di tempat kerja terkait dengan pembayaran THR. Dengan demikian, baik perusahaan maupun karyawan dapat merayakan hari raya dengan tenang dan bahagia.


February 25, 2024
pay-day-accounting-banking-budget-economy-concept_53876-167131-1.jpg

Bulan Ramadan tinggal menunggu hari. Salah satu yang paling dinanti saat bulan suci dan menjelang Hari Raya Idulfitri adalah tradisi Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disingkat dengan THR. THR telah lama menjadi bagian penting dari budaya kerja di Indonesia. Namun, seringkali ada pertanyaan yang muncul mengenai apakah pegawai honorer juga berhak menerima THR? Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang pegawai honorer, apakah mereka berhak atas THR, dan alasan di balik keputusan tersebut.

Apa itu pegawai honorer?

Pegawai honorer adalah individu yang bekerja untuk sebuah organisasi atau institusi dengan status non-pegawai tetap. Mereka biasanya ditempatkan dalam posisi kontrak atau sementara untuk memenuhi kebutuhan khusus atau proyek tertentu. Peran mereka mungkin beragam, mulai dari mengajar di sekolah sampai bekerja di instansi pemerintah.

Tenaga honorer adalah individu yang bekerja untuk lembaga pemerintah atau swasta tanpa status resmi sebagai pegawai tetap. Biasanya, pegawai honorer dipekerjakan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja harian, bulanan, atau tahunan. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tidak memiliki jaminan status atau perlindungan yang jelas. Meskipun seringkali ditugaskan untuk berbagai posisi dan tugas, status hukum pegawai honorer tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai.

Perbedaan utama antara tenaga honorer dan PPPK adalah dalam status pegawai, perlindungan, dan keterikatan kontrak. Yang mana pegawai honorer memiliki status tidak tetap sehingga tidak mendapatkan jaminan keamanan kerja serta tunjangan, tidak memiliki perlindungan dan jaminan seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan manfaat lain, serta dipekerjakan secara tidak tetap dan tanpa jaminan kontrak yang pasti.

Apakah pegawai honorer mendapatkan THR?

Secara umum, pegawai honorer tidak berhak atas THR. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan utama, termasuk status hukum mereka dan ketentuan perundang-undangan yang mengatur pembayaran THR.

Pertama-tama, status pegawai honorer berbeda dengan pegawai tetap. Mereka tidak memiliki status kepegawaian yang sama dengan pegawai tetap yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan. Sebagai gantinya, mereka biasanya bekerja berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja sementara.

Kedua, aturan mengenai pembayaran THR diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini secara khusus menyebutkan bahwa pembayaran THR hanya berlaku untuk pekerja dengan status kepegawaian tertentu, seperti pekerja yang diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan 12, yang mencakup pekerja tetap dan pekerja kontrak dengan masa kerja minimal satu tahun.

Sehingga, pegawai honorer tidak mendapatkan THR karena mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang diatur oleh undang-undang. Meskipun mereka turut berkontribusi dalam lingkup kerja tertentu, status hukum mereka dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku menempatkan mereka di luar lingkup penerimaan THR.

Baca Juga: Semua Tentang THR: Mulai dari Perhitungan dan Pengenaan Pajak

 

Kesimpulan

Pengaturan mengenai pembayaran THR menjadi penting untuk dipahami oleh semua pihak, termasuk pegawai honorer. Meskipun mereka merupakan bagian dari tenaga kerja Indonesia, aturan yang berlaku menempatkan mereka di posisi yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut. Dengan memahami hal ini, pegawai honorer dapat mengelola harapan mereka dengan lebih realistis dan menyadari bahwa kompensasi mereka didasarkan pada perjanjian kerja yang telah disepakati.


Send this to a friend